Katagori

Minggu, 20 Januari 2013

BENCANA TIADA USAI


B. Latar Belakang

Sebelum terjadinya luapan lumpur lapindo Sidoarjo Surabaya, ekosistem serta infrastruktur di Sidoarjo sangat baik, dimana kegiatan perekonomian berjalan lancar. Lingkungan hidup disekitar masyarakat sidoarjo tertata sesuai dengan ketentuan Undang Undang No. 23 Tahun 1997 tentang Lingkungan Hidup. Kesejahteraan perekonomian sangat baik walaupun berjalan sangat lambat, akan tetapi  swasembada pangan terutama dibidang agrobisnis di sekitar wilayah sidoarjo.
Seiring dengan terjadinya Bencana ekologis nasional lumpur panas yang terjadi di Kabupaten Sidoarjo Propinsi Jawa Timur dimulai pada tanggal 28 Mei 2006. yang menutupi sekitar 250 hektar tanah, termasuk tujuh desa, sawah, perkebunan
tebu, dan saluran-saluran irigasi, serta telah mengganggu jalur transportasi.
Prakiraan volume semburan Lumpur antara + 50.000 - 120.000 m3/hari
saat gas beracun dan lumpur panas menyembur di dekat sumur pengeboran
milik kegiatan pengeboran PT Lapindo Brantas, Inc. yang
hingga penelitian ini dilaksanakan masih belum dapat dihentikan.

Tujuan Pembahasan

Mengetahui tentang dampak lumpur lapindo di berbagai aspek. dan mendapatkan informasi yang lengkap.

Pembahasan

Lumpur lapindo sebagai penyebab pencemaran  lingkungan tanah.

A. Pengertian Lingkungan Hidup

Pengertian Lingkungan hidup menurut Undang-Undang No. 23 Tahun 1997 adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan mahkluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta mahluk hidup lain, dengan disertai pengelolaan lingkungan hidup sebagai upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup yang meliputi kebijaksanaan penataan, pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan, pemulihan, pengawasan dan pengendalian lingkungan hidup. Perlu dilakukannya pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup sebagai upaya dasar dan terencana, yang memadukan lingkungan hidup termasuk sumber daya kedalam proses pembangunan untuk menjamin kemampuan, kesejahteraan dan mutu hidup generasi masa kini dan generasi masa depan. Oleh karenanya harus tersedianya sumber daya global yang merupakan sebagai unsur lingkungan hidup yang terdiri dari sumber daya manusia, sumber daya alam baik hayati maupun non hayati dan sumber daya buatan.
Dan untuk melakukan pencegahan terhadap pencemaran tersebut haruslah melihat kepada hal baku mutu lingkungan hidup, yang merupakan sebagai tolok ukur batas atau kadar makhluk hidup, zat, energi atau komponen yang ada atau harus ada/atau unsur pencemaran yang tenggang keberadaannya dalam suatu sumber daya tertentu sebagai unsur lingkungan hidup. Dimana pencemaran lingkungan hidup adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat energi atau komponnen lain kedalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga kualitasnya turun sampai ketingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan hidup tidak dapat berfungsi sesuai dengan peruntukkannya.


C. Peristiwa Terjadinya Luapan Lumpur Lapindo Sidoarjo.

Peristiwa luapan Lumpur Lapindo Sidoarjo Surabaya, Jawa Timur yang terjadi pada tanggal 28 Mei 2006 kira-kira pukul 22.00, disebabkan kebocoran gas hidrogen sulfida (H2S) di areal ladang eksplorasi gas Rig TMMJ # 01, di lokasi Banjar Panji perusahaan PT. Lapindo Brantas (Lapindo) di Desa Ronokenongo, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo. Dimana kebocoran gas tersebut berupa semburan asap putih dari rekahan tanah, membumbung tinggi sekitar 10 meter. Semburan gas tersebut disertai keluarnya cairan lumpur dan meluber ke lahan warga. Semburan lumpur panas di kabupaten Sidoarjo sampai saat ini belum juga bisa teratasi. Semburan yang akhirnya membentuk kubangan lumpur panas ini telah memporak-porandakan sumber-sumber penghidupan warga setempat dan sekitarnya. Kompas edisi Senin (19/6/06) melaporkan, tak kurang 10 pabrik harus tutup, dimana 90 hektar sawah dan pemukiman penduduk tak bisa digunakan dan ditempati lagi, begitu pula dengan tambak-tambak bandeng, belum lagi jalan tol Surabaya-Gempol yang harus ditutup karena semua tergenang lumpur panas. Berdasarkan data yang didapat WALHI Jawa Timur,
                                                                                                                         
Bencana luapan Lumpur lapindo didasari aspek politis, yang merupakan sebagai legalitas usaha (eksplorasi atau eksploitasi), dimana Lapindo telah mengantongi izin usaha kontrak bagi hasil/production sharing contract (PSC) dari Pemerintah sebagai otoritas penguasa kedaulatan atas sumberdaya alam.Berdasarkan poin tersebut dalam kaitannya pada kasus luapan lumpur panas, pemerintah Indonesia telah lama menganut sistem ekonomi neoliberal dalam berbagai kebijakannya, dimana seluruh potensi tambang migas dan sumberdaya alam (SDA) “dijual” kepada swasta/individu (corporate based). Orientasi profit an sich yang menjadi paradigma korporasi menjadikan manajemen korporasi buta akan hal-hal lain yang menyangkut kelestarian lingkungan, peningkatan taraf hidup rakyat, bahkan hingga bencana ekosistem. Di Jawa Timur saja, tercatat banyak kasus bencana yang diakibatkan lalainya para korporat penguasa tambang migas, seperti contoh kasus pada kebocoran sektor migas di kecamatan Suko, Tuban, milik Devon Canada dan Petrochina (2001); kadar hidro sulfidanya yang cukup tinggi menyebabkan 26 petani dirawat di rumah sakit. Kemudian kasus tumpahan minyak mentah (2002) karena eksplorasi Premier Oil.18, yang terakhir tepat 2 bulan setelah tragedi semburan lumpur lapindo Sidoarjo, sumur minyak Sukowati Desa Campurejo, Kabupaten Bojonegoro terbakar. Akibatnya, ribuan warga sekitar sumur minyak Sukowati harus dievakuasi untuk menghindari ancaman gas mematikan. Pihak Petrochina East Java, meniru modus cuci tangan yang dilakukan Lapindo, mengaku tidak tahu menahu penyebab terjadinya kebakaran. Penjualan aset-aset bangsa oleh pemerintahnya sendiri tidak terlepas dari persoalan kepemilikan. Dalam perspektif Kapitalisme dan ekonomi neoliberal seperti di atas, isu privatisasilah yang mendominasi setiap kasus pada dampak pencemaran lingkungan hidup.

B. Timbul Dampak Akibat Pencemaran Luapan Lumpur Lapindo Sidoarjo.

Akibat Dampak luapan Lumpur Panas, mengakibatkan banyaknya lingkungan fisik yang rusak, kesehatan warga setempat juga terganggu, yang menyebabkan infeksi saluran pernapasan dan iritasi kulit, karena lumpur tersebut juga mengandung bahan karsinogenik jika menumpuk di tubuh dapat menyebabkan penyakit serius seperti kanker, mengurangi kecerdasan, yang berdasarkan uji laboratorium terdapat kandungan bahan beracun dan berbahaya (B3) yang melebihi ambang batas. Dalam sampel lumpur dan dianalisis oleh laboratorium uji kualitas air terdapatnya fenol berbahaya untuk kesehatan dan kontak langsung di kulit dapat membuat kulit seperti terbakar dan gatal-gatal dimana efek sistemik atau efek kronis bisa disebabkan fenol masuk ke tubuh melalui makanan.
Dalam Kasus Luapan Lumpur Lapindo dapat dianggap sebagai Kejahatan Korporasi, sesuai dengan Landasan Hukum, dimana pada Bab IX Undang-Undang No. 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU No.23/1997), telah diatur sanksi pidana (penjara dan denda) terhadap badan hukum yang melakukan pencemaran. Selanjutnya, pada pasal 46 UU No.23/1997 dinyatakan bila badan hukum terbukti melakukan tindak pidana, maka sanksinya dijatuhkan selain terhadap badan hukum, juga terhadap mereka yang memberi perintah atau yang menjadi pemimpin dalam perbuatan tersebut. Kejahatan korporasi dalam sistim hukum Indonesia, diatur dalam UU No.23/1997 tentang Lingkungan Hidup. Begitu juga dari aspek pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), yang menurut Walhi, bahwa PT Lapindo Brantas Inc. telah merugikan masyarakat dalam pelbagai segi, misalnya, ekonomi, sosial, dan budaya dan tidak dapat dibayangkan, dimana ribuan pekerja kehilangan mata pencaharian, produktivitas kerja masyarakat menurun, ribuan (bahkan jutaan dimasa yang akan datang) anak terancam putus sekolah, dan perekonomian Jawa Timur tersendat. Sampai pada saat sekarang ini, terhadap penegakan hukum atas kasus luapan lumpur Lapindo tak kunjung jelas, terdapatnya kebijakan politik yang minus etika lebih dikedepankan ketimbang aspek keadilan masyarakat.
Berdasarkan pengamatan WALHI, dari pelbagai aspek yang mesti menjadi tanggung jawab PT Lapindo Brantas Inc./PT Energi Mega Persada mencakup aspek pelanggaran hak asasi manusia (HAM), hukum, politik, perdata dan pidana., sangat lambannya penyelesaian kasus lumpur Lapindo, dimana WALHI akan mengupayakan suatu tindakan public inquiry, yang merupakan upaya yang akan ditempuh oleh masyarakat melalui Dewan Perwakilan Rakyat, untuk meminta pertanggung jawaban PT Lapindo Brantas In dengan menugaskan Jaksa Agung dapat ditunjuk sebagai pengacara negara untuk menuntut PT Lapindo Brantas Inc. terkait dengan kejahatan lingkungan dan pelanggaran multi-dimensi akibat lumpur panas, yang disebabkan kebocoran Gas yang beracun. Ada beberapa pendapatmengenai penyebab bocornya gas yang disertai meluapnya lumpur Lapindo yang telah dijelaskan tersebut diatas.



Hasil uji coba unsur kimia
Berdasarkan pengujian toksikologis di 3 laboratorium terakreditasi (Sucofindo, Corelab dan Bogorlab) diperoleh kesimpulan ternyata lumpur Sidoarjo tidak termasuk limbah B3 baik untuk bahan anorganik seperti Arsen, Barium, Boron, Timbal, Raksa, Sianida Bebas dan sebagainya, maupun untuk untuk bahan organik seperti Trichlorophenol, Chlordane, Chlorobenzene, Chloroform dan sebagainya. Hasil pengujian menunjukkan semua parameter bahan kimia itu berada di bawah baku mutu.[1]
Hasil pengujian LC50 terhadap larva udang windu (Penaeus monodon) maupun organisme akuatik lainnya (Daphnia carinata) menunjukkan bahwa lumpur tersebut tidak berbahaya dan tidak beracun bagi biota akuatik. LC50 adalah pengujian konsentrasi bahan pencemar yang dapat menyebabkan 50 persen hewan uji mati. Hasil pengujian membuktikan lumpur tersebut memiliki nilai LC50 antara 56.623,93 sampai 70.631,75 ppm Suspended Particulate Phase (SPP) terhadap larva udang windu dan di atas 1.000.000 ppm SPP terhadap Daphnia carinata. Sementara berdasarkan standar EDP-BPPKA Pertamina, lumpur dikatakan beracun bila nilai LC50-nya sama atau kurang dari 30.000 mg/L SPP.
Di beberapa negara, pengujian semacam ini memang diperlukan untuk membuang lumpur bekas pengeboran (used drilling mud) ke dalam laut. Jika nilai LC50 lebih besar dari 30.000 Mg/L SPP, lumpur dapat dibuang ke perairan.
Namun Simpulan dari Wahana Lingkungan Hidup menunjukkan hasil berbeda, dari hasil penelitian Walhi dinyatakan bahwa secara umum pada area luberan lumpur dan sungai Porong telah tercemar oleh logam kadmium (Cd) dantimbal (Pb) yang cukup berbahaya bagi manusia apalagi kadarnya jauh di atas ambang batas. Dan perlu sangat diwaspadai bahwa ternyata lumpur Lapindo dan sedimen Sungai Porong kadar timbal-nya sangat besar yaitu mencapai 146 kali dari ambang batas yang telah ditentukan. (lihat: Logam Berat dan PAH Mengancam Korban Lapindo)
Berdasarkan PP No 41 tahun 1999 dijelaskan bahwa ambang batas PAH yang diizinkan dalam lingkungan adalah 230 µg/m3 atau setara dengan 0,23 µg/m3 atau setara dengan 0,23 µg/kg. Maka dari hasil analisis di atas diketahui bahwa seluruh titik pengambilan sampel lumpur Lapindo mengandung kadar Chrysene di atas ambang batas. Sedangkan untuk Benz(a)anthracene hanya terdeteksi di tiga titik yaitu titik 7,15 dan 20, yang kesemunya di atas ambang batas.
Dengan fakta sedemikian rupa, yaitu kadar PAH (Chrysene dan Benz(a)anthracene) dalam lumpur Lapindo yang mencapai 2000 kali di atas ambang batas bahkan ada yang lebih dari itu. Maka bahaya adanya kandungan PAH (Chrysene dan Benz(a)anthracene) tersebut telah mengancam keberadaan manusia dan lingkungan:
·         Bioakumulasi dalam jaringan lemak manusia (dan hewan)
·         Kulit merah, iritasi, melepuh, dan kanker kulit jika kontak langsung dengan kulit
·         Kanker
·         Permasalahan reproduksi
·         Membahayakan organ tubuh seperti liver, paru-paru, dan kulit
Dampak PAH dalam lumpur Lapindo bagi manusia dan lingkungan mungkin tidak akan terlihat sekarang, melainkan nanti 5-10 tahun kedepan. Dan yang paling berbahaya adalah keberadaan PAH ini akan mengancam kehidupan anak cucu, khususnya bagi mereka yang tinggal di sekitar semburan lumpur Lapindo beserta ancaman terhadap kerusakan lingkungan. Namun sampai Mei 2009 atau tiga tahun dari kejadian awal ternyata belum terdapat adanya korban sakit atau meninggal akibat lumpur tersebut.

DI Bidang Industri


Tim Mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) mengembangkan pembuatan baterai sel kering (dry cell battery) dari bahan baku material lumpur Lapindo di Sidoharjo.
“Tragedi meluapnya lumpur panas di Sidoharjo Jawa Timur tahun 2006, yang sampai sekarang masih aktif itu membuat tumpukan material menggunung. Fenomena keluarnya lumpur dari perut bumi yang tak kunjung berhenti itu sekarang dimanfaatkan masyarakat sebagai tempat wisata,” kata Aji Christian Bani Adam, Jumat (3/8) di ruang Pembantu Rektor Bidang Kemahasiswaan, kampus Sekaran.
Mahasiswa Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) itu mengemukakan, selama ini material lumpur Lapindo yang menggunung itu hanya dimanfaatkan masyarakat sekitar sebagai batu, genting, dan lukisan.
“Setelah kami teliti ternyata lumpur lapindo memiliki kadar garam sangat tinggi yakni mencapai 40 persen dan juga mengandung berbagai jenis logam,” kata Aji.
“Saya bersama ketiga teman yakni Umarudin dari FMIPA, Oki Prisnawan Dani dari Fakultas Ekonomi dan Yoga Pratama dari Fakultas Ilmu Keolahragaan Unnes kemudian serius melakukan penelitian. Kami sudah melakukan penelitian tujuh bulan lalu dan sekarang masih berlangsung untuk mengembangkan pembuatan baterai kering,” katanya.
Aji juga menuturkan, baterai kering ini diberi nama “LUSI CELL”. LUSI kepanjangan dari Lumpur Sidoharjo karena masyarakat sekitar lokasi di sana kebanyakan menyebutnya lumpur Sidoharjo. Hanya sebagian kecil masyarakat yang menyebut lumpur Lapindo.
Proses pembuatannya, Aji memaparkan, masih dengan cara manual yakni dengan memanfaatkan selongsong baterai bekas yang sudah tidak terpakai kemudian isinya diganti dengan lumpur Lapindo.
“Tentu melalui proses terlebih dahulu, yaitu lumpur Lapindo diektrasi, logam yang terkandung meliputi mangaan, merkuri, dan sebagainya kemudian dicampur dengan bahan-bahan kimia terus dijadikan cel kering,” katanya.
Aji mengatakan, walaupun dikerjakan secara manual untuk menyelesaikan satu buah baterai ukuran 1,5 volt hanya dibutuhkan waktu sekitar 15 menit saja. “Sampai saat ini kami sudah memproduksi 20 buah baterai,” katanya.
Dia menegaskan, baterai ini dijual seharga Rp3.000 per buah, namun jika membeli satu paket berisi empat baterai hanya menghargai tenaga kami sebesar Rp10.000. Setiap pembelian satu paket kami donasikan 1 kg beras kepada korban lumpur Sidoharjo,” katanya sambil berkata ini untuk pengabdian kepada masyarakat.
Aji menambahkan, penelitian tentang LUSI CELL ini meraih juara II pada kompetisi Technopreneurship 2012 yang diselenggarakan Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) di Banten beberapa hari yang lalu. Juara I diraih Universitas Indonesia (UI), dan juara III Universitas Gadjah Mada (UGM).
Pembantu Rektor Bidang Kemahasiswaan Unnes Prof Masrukhi berharap karya-karya mahasiswa seperti ini bisa mengimbas kepada mahasiswa lain khususnya di Unnes. “Mereka harus berkarya dan ikut berprestasi karena sadar bahwa mereka adalah calon-calon masa depan bangsa,” paparnya.
“Saya rasa kalau penemuan ini nanti bisa di kembangkan lebih jauh oleh investor yang peduli, akan sangat bermakna karena lumpur Lapindo itu sangat murah. Dan yang menarik adalah pola pemasarannya yakni setiap orang membeli 1 pak berisi 4 baterai LUSI berarti juga menyumbangkan 1 kg beras. Bisa dibayangkan jika temuan ini laku keras dipasaran maka masyarakat korban Lapindo akan mendapat suplai beras yang begitu lumayan besarnya,” kata Prof Masrukhi.

KESIMPULAN
lumpur lapindo merupakan peristiwa menyemburnya lumpur panas di lokasi pengeboran Lapindo Brantas Inc. Semburan lumpur panas selama beberapa bulan ini menyebabkan tergenangnya kawasan permukiman, pertanian, dan perindustrian di tiga kecamatan di sekitarnya, serta memengaruhi aktivitas perekonomian di Jawa Timur. Hal ini disebabkan karena bocornya sumur banjar panji yang mengeluarkan lumpur panas. yang kita sebut lumpur lapindo. lumpur lapindo juga memiliki beberapa zat unsur kima yag dapat membahayakan manusia serta mahluk hidup yang ada.Semburan yang hingga sekarang belum berhenti mestinya menjadi tanggung jawab kita bersama untuk mencari jalan keluar permasalahan.

referensi :

Jumat, 11 Januari 2013

MATEMATIKA BISNIS 1A




NAMA: ILHAM MAULANA
NPM :  43212607
KeLAS :  1DA O1.



1)    Apabila diketahui jumlah mahasiswa kelas 1DA01 sebanyak 40 orang, 70 persen diantaranya menyukai mata kuliah matematika bisnis, 50 persen menyukai mata kuliah matematika bisnis dan pengantar bisnis, 60 persen menyukai mata kuliah pengantar bisnis, maka banyaknya mahasiswa yang tidak menyukai kedua mata kuliah tersebut adalah …. (orang). Lengkapilah dengan penggambaran himpunan yang sempurna .
        
       Jawab:
    70% = Matematika Bisnis
             50% =Matematika Bisnis dan Pengantar            Bisnis  
           60% =Pengantar Bisnis
            Jumlah Siswa = 40
           Matematika Bisnis = 70   X 40 = 28orang
                                          100
           Pengantar Bisnis    =  60  X 40 = 24orang
                                           100
           Keduanya                =  50  X 40 = 20orang
                                              100
           yang tidak menyukai :
            40 orang -( 20+4+8) orang
             40orang-32 orang =8 orang


1)    Gambarkan Fungsi kuadrat y = X2 – 2x – 15 dengan sempurna.

( x-5 )     ( x+3 )   

  X = 5    X = -3

x=5      y=0              
x=4      y=-7
x=3      y=-12
x=2      y=-15
x=1      y=-16
x=0      y=-15
x=-1     y=-12
x=-2     y=-7
x=-3     y=0























      4)    

             
    











Senin, 24 Desember 2012

KRISIS GAS MEMBUAT ORANG BERPIKIR CERDAS



            Pertumbuhan penduduk, menyebabkan sumber daya alam yang tersedia berkurang, seperti bahan bakar minyak (BBM), eksploitasi sumber daya alam, khususnya minyak, yang telah membesar-besarkan ancaman bagi keselamatan manusia dan lingkungan itu sendiri. Hal lain yang banyak dikhawatirkan orang bahwa jumlah cadangan minyak yang menurun dari hari ke hari dan terancam habis. Karena itu perlu mencoba untuk mencari energi alternatif untuk menghemat cadangan minyak yang ada saat ini. Biogas adalah salah satu energi yang dapat dikembangkan dengan memberikan cukup bahan baku yang tersedia dan renewable. masalah dapat diatasi dengan kebutuhan energi menggunakan sumber energi terbarukan yang relatif mudah didapat, dan biaya operasional yang rendah, tidak mengakibatkan masalah limbah. salah satunya yaitu dengan memanfaatkan kotoran sapi sebagai biogas.
                     Berdasarkan analisis yang dilakukan para pakar peneliti menunjukan bahwakotoran sapi mengandung selulosa, hemisellulosa, lignin, karbonat
organik, nitrogen, fosfor dan kalium. Cara pembuatannyapun sangat praktis, yaitu kotoran sapi yang telah diencerkan dengan air dengan perbandingan tertentu dan ditempatkan dalam wadahbiogas. Making tertutup untuk bahan bakar sangat efektif dilakukan di daerah yang banyak ternak. Setelah terbentukbiogas, sapi limbah gas yang telah diambil, pupuk organik yang kaya akan unsur yang dibutuhkan oleh tanaman.Karena itu, pupuk organik ini dapat dianggap sebagai pupuk alternatif untuk menjaga produksi tanaman. ini memberikan gambaran pemanfaatan teknologi biogas dengan bahan bakar kotoran sapi sebagai solusi alternative dalam rangka untuk menghemat cadangan minyak bumi.

 According anaerobik biologis (1989) menyatakan, Biogas adalah campuran beberapa gas, tergolong bahan bakar gas yang merupakan hasil fermentasi atau dekomposisi bahan organik dalam kondisi anaerob dan gas yang dominan adalah metana ( CH4) dan karbon dioksida (CO2).
Biogas dapat disimpulkan sebagai salah satu jenis energi yang dapat dibuat dari fermentasi berbagai jenis bahan limbah seperti sampah, pupuk, kotoran manusia, jerami, dan bahan lainnya dalam kondisi anaerob dan menghasilkan gas, gas metana yang didominanasi oleh dioksida dan karbon. Singkatnya, semua jenis bahan dalam hal kimia termasuk senyawa organik, baik berasal dari limbah dan kotoran hewan atau sisa tanaman, dapat digunakan sebagai biogas.

 Kotoran sapi
Sapi memiliki sistem pencernaan khusus yang menggunakan mikroorganisme dalam sistem pencernaan yang berfungsi untuk mencerna selulosa dan lignin dari rumput berserat tinggi. Oleh karena itu, pupuk sapi kandang memiliki kandungan selulosa yang tinggi sehingga Nilai kalor yang dihasilkan oleh biogaspun cukup tinggi, yaitu kisaran 4800-6700 kkal/m3, untuk metana murni (100%) memiliki nilai kalori 8900 kkL/m3.

            
 Jenis Pabrik Biogas
Jenis Pabrik biogas dapat dilihat dari konstruksi dan bahan baku. Hal konstruksi, secara umum, pabrik biogas diklasifikasikan menjadi dua jenis:
  • Kubah tetap  :  Kubah tetap merupakan konstruksi yang memiliki volume tetap sehingga produksi gas akan meningkatkan generator tekanan.
  • Drum mengambang : Drum mengambang berarti ada bagian pada pabrik yang dapat dipindahkan untuk menyesuaikan diri dengan peningkatan pembangkit tekanan. Gerakan tanaman mereka juga akan menjadi tanda dimulainya produksi gas dalam Pabrik Biogas. Sementara pembangunan pabrik biogas dilihat dari aliran bahan baku, dibagi menjadi dua lagi yaitu: 1. Batch (bak) Pada jenis ini bahan tanaman ditempatkan dalam wadah atau ruang tertentu dari awal sampai selesainya proses pencernaan. Ini hanya umum digunakan dalam tahap percobaan untuk menentukan potensi gas dari sampah. 2 organik. Contiunitas (aliran) Dalam tipe ini ada aliran sisa bahan masuk dan keluar pada selang dalm tempo waktu tertentu. Panjang dari bahan baku Pabrik Biogas disebut sebagai waktu retensi hidrolik (Retensi hidrolik Waktu / HTR).
. Prinsip Teknologi Biogas
Pada prinsipnya, teknologi biogas adalah teknologi yang memanfaatkan fermentasi bahan organik oleh bakteri anaerob yang menghjasilkan gas metana. Gas metana adalah gas yang mengandung satu atom C dan empat atom H yang memiliki sifat mudah terbakar. Gas metana yang dihasilkan kemudian dapat dibakar sehingga panaspun dapat dihasilkan. Sifat gas ini tidak berwarna, tidak berbau dan sangat cepat menyala. Menurut Direktorat Jenderal PPHP-Departemen Pertanian (2006), 1 m3 biogas setara dengan:
a. LPG: 0,46 Kg
b. Minyak Tanah: 0,62 Ltr
c. Minyak solar: 0,52 Ltr
d. Bensin: 0,80 Ltr
e. Kayu bakar: 3,50 Kg
Pembentukan biogas mikroba anaerobik mencakup tiga tahap : Pertama, tahap hidrolisis di mana pembubaran terjadi pada tahap ini bahan organik larut dan pencernaan bahan organik kompleks menjadi sederhana, mengubah struktur utama dari bentuk monomer. Kedua, tahap pengasaman, yang pada tahap komponen monomer (gula sederhana) yang terbentuk pada hidrolisis akan menjadi makanan bagi bakteri pembentuk asam. Produk akhir dari gula sederhana akan diproduksi pada tahap asam asetat, alkohol propionat, format, laktat, dan sedikit butirat, karbon dioksida, hidrogen dan amonia. Ketiga, panggung metagonetik, pada tahap ini adalah pembentukan metana dan gas karbondioksida

                       

 Bagian Utama dari Pabrik Biogas
  • Degester (pencernaan) Degester alat mencerna bahan organik yang sebagian besar terdiri dari potongan-potongan kecil dari pupuk kandang dan sisa tanaman seperti jerami dan sebagainya, dan air yang kedap udara.
  • Pintu masuk saluran bubur (kotoran yang dilembutkan), Campuran kotoran sapi dan air untuk membentuk bubur dimasukkan melalui saluran masuk lumpur.
  • Residu saluran keluar adalah sisa dari bahan biogas saluran. Jika aliran dalam tangki cukup baik kemudian menyeimbangkan tekanan hidrostatik akan mengakibatkan beberapa bubur sisa ketika bubur ditambahkan kesaluran keluar tangki nasuk pertama. Tekanan hidrostatik akan menyebabkan sebagian lumpur sisa ketika bubur ditambahkan keslauran keluar tank. 
  • Keselamatan utama Tekanan katup/klep, prinsip kerja katup ini berupa pipa T yang mampu menahan tekanan di dalam saluran gas setara dengan tekanan kolom air dalam tabung T TSB. Ketika tekanan dalam saluran gas lebih tinggi dari tekanan kolom air, gas akan keluar melalui T tabung sehingga tekanan dalam sistem akan daya mundur. Bila air yang masuk dalam pipa T adalah h maka tekanan yang dapat memegang pipa adalah p = ρgh.
  • Separator-Sparator berfungsi untuk mengarahkan aliran lumpur di pabrik sehingga untuk memastikan bahwa bubur memenuhi kriteria HTR massa. Untuk membantu kelancaran aliran lumpur di pabrik, disarankan untuk menggunakan bubur dengan kadar padatan sesuai dengan rekomendasi US EPA (maksimum sekitar 12,5%).
  • Reaktor, tempat fregmentasi.
 Cara Kerja BIOGAS

                                                  

  • Air dan kotoran sapi dicampur (perbandingan 2:1) dalam bak
  • Dialirkan ke reaktor
  • Muncul BIOGAS 7 hari
  • Dalam reaktor ada pengaman gas
  • Penampung gas dari reaktor

 Untuk pertama kali dibutuhkan waktu lebih kurang dua minggu sampai satu bulan sebelum dihasilkan gas awal. Campuran tersebut selalu ditambah setiap hari dan sesekali diaduk, sedangkan yang sudah diolah dikeluarkan melalui saluran pengeluaran. Sisa dari limbah yang telah dicerna oleh bakteri methan atau bakteri biogas, yang disebut slurry atau lumpur, mempunyai kandungan hara yang sama dengan pupuk organik yang telah matang sebagaimana halnya kompos sehingga dapat langsung digunakan untuk memupuk tanaman, atau jika akan disimpan atau diperjualbelikan dapat dikeringkan di bawah sinar matahari sebelum dimasukkan ke dalam karung.

 Manfaat dan Kelebihan yang dimiliki Biogas

 Biogas merupakan energi tanpa menggunakan material yang masih memiliki
manfaat termasuk biomassa sehingga biogas tidak merusak keseimbangan karbondioksida yang diakibatkan oleh penggundulan hutan (deforestation) dan perusakan tanah.
- Energi biogas dapat berfungsi sebagai energi pengganti bahan bakar fosil sehingga akan menurunkan gas rumah kaca di atmosfer dan emisi lainnya.
- Metana merupakan salah satu gas rumah kaca yang keberadaannya duatmosfer akan meningkatkan temperatur, dengan menggunakan biogas sebagai bahan bakar maka akan mengurangi gas metana di udara.

 Perhitungan Peluang Pemanfaatan Biogas dalam Mengatasi Masalah BBM di Indonesia
Program penghapusan BBM yang dilaksanakan pada tahun 2005 akan menjadi momentum yang tepat dalam penggunaan energi alternatif seperti biogas. Hal ini bisa dihitung dengan adanya jumlah bahan baku biogas yang melimpah dan rasio antara energi biogas dan energi minyak bumi yang menjanjikan (8900 kkal/m3 gas methan murni) .
Hal yang pertama harus diperhitungkan dalam menghitung jumlah energi yang dihasilkan adalah berapa banyak jumlah bahan baku yang dihasilkan. Jumlah bahan baku gas ini didapatkan dengan menjumlahkan jumlah feses dan sampah organik yang dihasilkan setiap hari. Jumlah bahan baku ini akan menentukan berapa jumlah energi dan volume alat pembentuk biogas .
Sebagai pertimbangan, telah diketahui di China dan India, dalam 1 hari jumlah feses yang dihasilkan 1 ekor sapi adalah 5 kg dan 80 kilogram kotoran sapi yang dicampur 80 liter air dan potongan limbah lainnya dapat menghasilkan 1 meter kubik biogas . Jika diasumsikan bahwa jumlah feses manusia yang dihasilkan sebanyak 0.5 kg/hari/orang, 1 keluarga terdiri dari 5 orang, dan setiap keluarga memelihara 1 ekor sapi, serta 1 desa terdiri dari 40 orang, maka akan didapatkan hasil perhitungan jumlah feses yang dihasilkan sebanyak 140 kg feses/ hari. Dengan jumlah ini, maka biogas yang dihasilkan setiap hari sebanyak 1,75 m3/hari atau sebesar 15.575 kkal/hari.
Hal ini akan semakin mengejutkan dengan adanya perhitungan bahwa jumlah penduduk indonesia berdasarkan data statistik pada tahun 2000 sebanyak lebih dari 200 juta jiwa . Dengan hanya mengandalkan asumsi perhitungan jumlah kotoran manusia tanpa memperhitungan sampah organik dan feses hewan ternak, akan didapatkan hasil feses sebanyak 100 juta kg feses/hari atau 1,25 juta m3/hari atau 11.125 juta kkal/hari. Apabila dengan asumsi konversi 1 J = 4.2 kal maka akan didapatkan hasil total energi yang dihasilkan hanya dari jumlah penduduk adalah sebesar 30.66 MW.

Kesimpulan
Dengan adanya global warming (pemanasan global), berkurang sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui seperti BBM, biogas dapat membantu menyelesaikan permasalahan yang muncul tentang itu. Biogas merupakan sistem teknologi penghasil energi dengan menggunakan bahan baku kotoran atau sampah organik. Menerapkan sistem fermentasi bakteri diciptakanlah alat biogas yang dapat dipergunakan sebagai penghasil energi dan pembangkit listrik. Bahan yang mudah didapatkan dan biaya yang tidak mahal sangat membantu masyarakat dalam menyelasaikan permasalahan ekonomi khususnya dengan naiknya harga BBM.